Ujian Nasional 2016 Menggunakan 2 Kurikulum - Jadi Tau Tambah Tau

Ujian Nasional 2016 Menggunakan 2 Kurikulum

Share it:
Ujian Nasional 2016
Tidak terasa, sudah tinggal beberapa bulan lagi Ujian Nasional 2016 akan dilaksanakan. Ujian Nasional adalah Ujian yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh daerah di Indonesia. Dua Tahun Lalu, Hasil Ujian Nasional di gunakan sebagai patokan untuk menetapkan kelulusan siswa, tetapi pada tahun 2014/2015 Hasil Ujian Nasional tidak digunakan sebagai patokan Kelulusan Peserta Didik, Kelulusan diserahkan penuh oleh sekolah, akan tetapi bagi siswa yang nilainya tidak lulus di Ujian Nasional harus mengikuti Ujian Nasional Perbaikan yang diselenggarakan oleh pemerintah.

baca juga: Pendaftaran Ujian Nasional Perbaikan tahun 2016

Pada tahun 2016 mendatang Pemerintah sudah menetapkan jadwal ujian nasional 2016. Menurut rencana, Ujian Nasional akan digeber pada Februari 2016 mendatang. Nantinya, Ujian Nasional akan dilaksanakan menggunakan sistem cetak dan komputer.Langkah itu diambil setelah pemerintah melihat kondisi sekolah di beberapa wilayah di Indonesia. Hingga kini, masih banyak sekolah yang belum layak mengikuti Ujian Nasional online atau menggunakan komputer yang terhubung dengan akses internet.
Ilustrasi Ujian Nasional. (foto: ujiannasional.org)
“Pelaksanaannya akan akan berbasis cetak dan berbasis komputer,” ungkap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Totok Suprayitno pada rapat koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala LPMP, dan Kepala P4TK seluruh Indonesia.Dia menambahkan, pihaknya akan menyiapkan soal-soal Ujian Nasional 2016 yang sesuai dengan ketuntasan kurikulum. Kemendikbud juga akan menyiapkan soal Ujian Nasional 2016 dengan menggabungkan dua kurikulum. Yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP) 2006 dengan kurikulum 2013.


Penjelasan Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006 adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh, dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar, dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006, dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Kurikulum 2013 atau yang biasa disebut K13 merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika
Share it:

Informasi

Post A Comment:

0 comments: