Lowongan Kerja di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Jadi Tau Tambah Tau

Lowongan Kerja di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Share it:

Rekrutmen Pegawai Non PNS - Informasi lowongan kerja terbaru kali datang dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang disingkat LKPP, Lembaga ini termasuk ke dalam Lembaga Pemerintah non- kementrian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. LKPP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No.106 tahun 2007. Saat ini LKPP dipimpin oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M

Lowongan Kerja LKPP


Dalam rangka mendukung kelancaran tugas unit organisasi Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana pada Tahun Anggaran 2015 dengan ini kami membuka rekrutmen tenaga tidak tetap (Non PNS), dengan materi sebagai berikut:



Posisi: Staff Pendukung

Uraian Pekerjaan:
  • Mendukung pelaksanaan kegiatan pada unit kerja.
  • Membantu pengelolaan administrasi keuangan pada setiap kegiatan/ aktivitas pada unit kerja.
  • Mengelola Barang Habis Pakai dan melakukan stock opname.
  • Melakukan pencatatan pada pengelolaan kas sederhana.

Kualifikasi:
  1. Pria/Wanita
  2. Usia Min. 20 Tahun Maks. 30 Tahun
  3. Fresh Graduate/ Pengalaman Min. 1 Tahun (Diutamakan)
  4. Minimal D3 Jurusan Akuntansi
  5. IPK. Min. 3.00
  6. Menguasai Ms. Office (Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Power Point)
  7. Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
  8. Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya

Tatacara pengiriman dokumen Lamaran Pekerjaan;
  1. Dokumen lamaran terdiri dari Surat Lamaran, CV, Foto (3x4 berwarna), Ijazah, Transkrip Nilai dan Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan.
  2. Lamaran dikirimkan melalui email mirna.medita@lkpp.go.id atau ermawanto@lkpp.go.id dengan subject “Lamaran: Staf Pendukung” paling lambat tanggal 23 Desember 2015.
  3. Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk tahap seleksi.
  4. Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja per Januari 2016.


Share it:

Lowongan

Post A Comment:

0 comments: